Curi Kayu Sonokeling Warga Ngawi Ditangkap Polisi di Sragen, 14 Kabur Diburu Tim Resmob

Bramantyo
Truck angkut kayu hasil curian berhasil diamankan polisi di Sragen (Foto: Humas Polda Jateng)

SRAGEN, iNewskaranganyar.id - Upaya penyelundupan kayu berhasil digagalkan Satreskrim Polres Sragen, Jawa Tengah. 

Selain mengamankan truk yang dipakai untuk mengangkut 2 bongkah kayu hasil curian jenis sonokeling di Petak 31C-2 RPH Jenar BKPH Tangen, tepatnya di Dukuh Ngelo Desa Jenar Sragen.

Polisi pun menangkap sopir truk berinisial AS (46) warga Ngawi, Jawa Timur.

Namun sayangnya belasan pelaku yang terlibat dalam pencurian tersebut berhasil kabur dari kejaran petugas Dan kini masih dalam pengejaran tim Resmob Polres Sragen.

Kanit II Sat Reskrim Ipda Mualim mengatakan, terungkapnya aksi pencurian itu saat pihaknya menerima laporan petugas BKPH Tangen, Sragen.

“Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 30 Maret 2023 diketahui pukul 00.30 WIB. Saat kejadian, tim langsung melakukan upaya kepolisian dengan menggerebeg lokasi kejadian,"papar Ipda Mualim, Kamis (6/3/2023)

"Sayangnya sebanyak 14 orang berhasil kabur, sementara petugas berhasil mengamankan sopir truk berinisial AS (46) warga Ngawi, berikut barangbukti truk dan muatannya 2 potong kayu sonokeling yang dicuri oleh para tersangka, “ ujarnya.

Editor : Ditya Arnanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network