Bawa Keranda Mayat, Ratusan Warga Berjo Demo Depan Kantor Bupati: Pak Bupati Wargamu Ingin Bertemu

Bramantyo
Bawa Keranda Mayat, Ratusan Warga Berjo Demo Bupati Karanganyar, Kusumo: Pak Bupati Wargamu Ingin Bertemu (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

Warga mempertanyakan pendapatan BUMDes Berjo tahun 2021 dan 2022 sampai sekarang. Sebab pendapatan tersebut tidak jelas berapa hasil pengelolaan objek wisata alam air terjun Jumog dan Telaga Madirda. Diduga pendapatan tersebut nilainya mencapai miliaran rupiah.

"Warga berhak tahu hasil pendapatan. Tapi kenapa kami diombang - ambingkan. Kami menuntut keadilan," jelasnya.

Warga lain, Sriyono mengatakan aksi ini murni dari warga Berjo yang menginginkan keadilan. Dalam aksi ini sejumlah peserta aksi ditemui Kepala Inspektorat Karanganyar Zulfikar Hadid. Pertemuan hingga kini masih berlangsung.

Aksi warga didampingi tim kuasa hukum BRM Kusumo Putro dan rekan. Kuasa hukum Warga Desa Desa  Berjo, Kusumo Putra mengaku kecewa dengan Bupati Karanganyar Juliyatmono yang tidak mau menemui warganya sendiri.

Menurut Kusumo, bila Bupati Juliyatmono tidak bisa hadiri, paling tidak diwakilkan pada Sekertaris Daerah (Sekda). Namun praktek, justru Kepala Inspektorat yang menerima warga.

"Bupati kemana. Pak Bupati, wargamu ingin bertemu dengan Bupati. Masa Bupati tidak mau menerima warganya sendiri. Kalau Bupati tidak bersedia menemui, paling tidak itu di wakilkan pada Sekda. Lah, ini kok malah Kepala Inspektorat yang menemui warga," ungkap Kusumo.

Ia mengatakan, untuk lesekian kalinya warga Desa Berjo mencari keadilan terhadap ketidakjelasan BumDes Berjo. Dirinya meminta Bupati agar segera bertindak. 

"Jangan tutup mata terkait persoalan Desa Berjo,” tegas Kusumo. 

Kusumo menambahkan ada tuntutan warga yang harus diperhatikan pemerintah diantaranya segera mengesahkan kepengurusan Bumdes hasil musyawarah desa Februari tahun 2023 karena itu merupakan aspirasi dari warga. 

"Warga juga meminta mengaudit laporan Pertanggungjawaban (LPj) BUMDEs Berjo.

Sebab dalam lpj tahun 2022, tidak ada pemasukan ke APBDes. Padahal pemasukan dari Air Terjun Jumog dan Telaga Madirda tersebut sangat besar," imbuh Kusumo. 

"Tuntutan lainnya adalah mohon segera menyelesaikan perdes 2023 karena nomor 3 tahun 2008 tidak relevan lagi," lanjutnya. 

Untuk itu pihaknya meminta kepada perintah setempat agar segera menyelesaikan kasus BUMDes Berjo sebelum lebaran bisa ada keputusan. Sebab pertemuan kali ini, belum ada putusan jelas dari pemerintah kabupaten. 

"Kami meminta kasus BUMDes Berjo ini sebelum lebaran harus sudah selesai,"terangnya.***

Editor : Ditya Arnanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network