Menurutnya, adanya posko ini bisa dimanfaatkan bagi masyarakat ataupun siapa saja yang merasa kehilangan keluarga dan berhubungan dengan tersangka, sebab dari hasil keterangan tersangka masih selalu berubah-ubah.
"Yang pasti, tersangka ini mengaku para korban ini berasal dari beberapa daerah, mulai dari Tasikmalaya, Cirebon, Palembang, Jakarta, Lampung, dan Sukabumi," katanya.
Meski dua korban lagi sudah diakui oleh tersangka sebagai Irsyad dan istrinya, polisi masih tetap harus melakukan uji forensik dengan keluarga korban.
"Untuk yang merasa kehilangan dan ada kaitannya dengan korban, maka pelapor bisa melengkapi denga data-data, minimal ijazah korban, foto korban saat masih hidup, syukur ada foto yang terlihat giginya," pungkasnya.***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait