Namun, ada saran dari Syekh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin rahimahullah, "Lebih utama adalah orang yang berpuasa tidak menyikat gigi (dengan pasta). Waktu untuk menyikat gigi sebenarnya masih lapang. Jika seseorang mengakhirkan untuk menyikat gigi hingga waktu berbuka, maka dia berarti telah menjaga diri dari perkara yang dapat merusak puasanya." (Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibnu ‘Utsaimin, 17: 261-262)
Demikian penjelasan mengenai hukum sikat gigi saat puasa Ramadhan.
Wallahu a'lam bisshawab. ***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait