Pemerintah pusat, ungkap Asihno telah menyetujui permohonan bantuan Pemkab Karanganyar terkait perbaikan jalan rusak.
Dari usulan Rp100 miliar, disetujui Rp80 miliar bersumber instruksi presiden (Inpres) percepatan pembangunan jalan daerah. Terdapat tujuh ruas jalan yang jadi sasaran.
“Untuk ruas-ruas jalannya mana saja dan besaran berapa masih diproses di aplikasi Sitia di Kemenkeu,” katanya.
Dengan perbaikan di tujuh ruas jalan itu ternyata belum bisa menanggulangi semua kerusakan. Asihno tetap mengupayakan pemeliharaan rutin untuk mengatasi kerusakan skala kecil.
“UPT di 17 kecamatan sedang menambal jalan. Lebaran nanti minimal kerusakan skala kecil sudah tertangani,” katanya.***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait