SOLO, iNewskaranganyar.id - Pria berinisial DS, Instruktur bela diri taekwondo dilaporkan orang tua anak didiknya ke Polisi.
DS dilaporkan ke Polresta Solo karena diduga melakukan tindak pelecehan terhadap tiga orang anak yang kebetulan murid didiknya di Dojang Takwondo yang ada di kawasan Jl Ahmad Yani, Gilingan Solo, atau dekat terminal Tirtonadi.
Widi Wicaksono pengacara dari salah satu korban dugaan pelecehan seksual oleh DS mengatakan korban masih duduk di bangku SMP.
Terungkapnya kasus ini bermula saat orang tua kliennya tidak mau latihan taekwondo lagi. Awalnya korban tak mau mengaku. Namun setelah didesak, akhirnya korban pun mengaku dan menceritakan semuannya pada orang tuannya.
"Akhirnya, ibu korban melaporkan kejadian pelecehan seksual tersebut ke Polresta Solo pada hari Jumat (17/3/2023) lalu,"papar Widi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (24/3/2023).
Ia mengatakan korban telah menjalani visum. Ternyata tak hanya satu orang saja korban dari DS. Ada korban lainnya yang juga telah menjadi korban pelecehan seksual dari pelatih Taekwondo itu.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait