SEMARANG,iNewskaranganyar.id - Komplotan pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus memecah kaca mobil berhasil ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda Jateng.
Tiga orang tersangka berinisial IPM alias Davit (31), S alias Lik Man (40) dan EI alias IIS, berhasil di bekuk.
Ketiga kawanan curat pecah kaca ini berasal dari Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Dalam aksinya itu, mereka berbagi peran masing-masing dengan menyasar nasabah bank
“Para tersangka berbagi peran, ada yang bertugas memilih dan mengawasi nasabah calon korban, ada yang mengalihkan perhatian tukang parkir dengan diajak ngobrol, dan ada eksekutor yang memecah kaca mobil korban untuk mengambil barang,” papar Direktur Reskrimum Kombes Pol Johanson Ronald Simamora didampingi Kabidhumas Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam konferensi pers ungkap kasus di Mapolda Jateng, Kamis (9/3/2023) kemarin.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan korban atas nama Kuswinto (40), karyawan honorer asal Brebes yang baru saja mengambil uang Rp180 juta dari BRI cabang Brebes.
Saat tiba di sebuah rumah makan daerah Randugunting Tegal Kota, korban turun untuk makan, sedangkan uang disimpan dalam tas warna hitam dan ditaruh diposisi tempat duduk sebelah samping kemudi.
“Pada saat itulah para tersangka menjalankan aksinya. Tersangka IIS dengan mengendarai motor memboncengkan tersangka Lik Man mendekati mobil sasaran, sedangkan tersangka Davit mendekati tukang parkir dan berperan mengalihkan perhatian,” jelasnya.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait