Vonis Bharada E 1 Tahun 6 Bulan, DPR Sebut Putusan Itu Adil untuk Justice Collaborator

Puteranegara Batubara/Bramantyo
DPR Sebut vonis Bharada E 1 tahun 6 bulan adil Foto: iNews.id

Disisi lain, Pakar hukum pidana dari Universitas Al Azhar Suparji Ahmad berpendapat, vonis majelis hakim itu membuktikan jika hukum tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

“Ya sudah tidak ada (tajam) ke atas dan (tumpul) ke bawah,” kata Suparji terpisah.

Hakim, kata Suparji, juga menghargai Bharada E sebagai seorang justice collaborator atas putusannya hari ini. “(keputusan hakim) objektif dan rasional,” tutup Suparji Ahmad.***



Editor : Ditya Arnanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network