"Dari hasil pemeriksaan, sopir mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi dari arah bandara lama ke simpang Adipura yang menyebabkan kecelakaan tunggal," tuturnya.
Selain menabrak tiang reklame, mobil tersebut juga menghantam mobil warga yang terparkir. Akibatnya, bagian depan mobil Camry tersebut ringsek parah. Mobil tersebut dikendarai anak staf dari salah satu staf DPRD Provinsi Jambi berinisial DA berusia 17 tahun beserta pacarnya berinisial TAC berusia 16 tahun. Akibat kecelakaan tersebut, DA mengalami luka-luka, sedangkan TAC mengalami patah kaki. ***
Editor : Ditya Arnanta