KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Timotius Suryadi resmi menjabat sebagai Sekertaris Daerah (Sekda) Karanganyar memiliki harta kekayaan sebesar Rp 3,544 miliar.
Angka tersebut tertera dalam Laporan Harta dan Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang disampaikan Timotius Suryadi saat masih menjabat sebagai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemkab Karanganyar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per tanggal 24 Januari 2022/Periodik - 2021.
Dilansir dari situs elhkpn.kpk.go.id, total kekayaan Timotius Suryadi yang terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak sebesar Rp3.544.082.500.
Sebagian besar harta kekayaan milik Timotius Suryadi tercatat dalam bentuk tanah dan bangunan. Total kekayaan dari tanah dan bangunan yang dimiliki Timotius Suryadi senilai Rp1.530.000.000.
Jumlah kekayaan itu berasal dari bidang tanah dan bangunan yang ada di Karanganyar.
Timotius Suryadi juga tercatat tiga unit kendaraan roda empat serta dua unit sepeda motor. Mobil Mazda 2 tahun 2015 senilai Rp135 juta, Mobil Mitsubishi Pajero Sport 2,5 HP 4X2 Tahun 2011 senilai Rp225 juta. Mobil Mazda 2 Tahun 2015, senilai Rp135 juta.
Timotius Suryadi pun tercatat memiliki dua unit kendaraan roda dua merek Yamaha Tahun 2017 senilai Rp20 juta. Kemudian Yamaha Tahun 2017 senilai Rp20 juta.
Berdasarkan LHKPN yang sama, Timotius Suryadi juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp90 juta serta kas dan setara kas Rp265 juta.
Ia juga memiliki surat berharga senilai Rp1.099 miliar serta harta lainnya senilai Rp25 juta. Sedangkan untuk hutan, Timotius tercatat tidak memiliki hutang.
Timotius Suryadi resmi dilantik oleh Bupati Karanganyar Juliyatmono pada 1 Februari 2023. Terpilihnya Timotius Suryadi mengejutkan banyak pihak. Karena dalam seleksi Sekertaris Daerah, Timotius Suryadi dianggap kuda hitam.
Dua kandidat lainnya, Yopi Eka Jati Wibowo (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar) dan Kurniadi Maulato (Kepala Badan Keuangan Daerah) jauh diunggulkan bakal menjabat sebagai Sekertaris Daerah menggantikan Sutarno yang sudah memasuki masa purna tugas.***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait