SWEDIA, iNewskaranganyar.id - Aksi pembakaran kitab suci Al Quran dipertunjukan oleh politikus Swedia asal Denmark Rasmus Paludan, Sabtu (21/1/2023).
Bahkan Rusia sendiri ikut mengecam Pemerintah Swedia yang telah memberikan ijin pada ekstremis sayap kanan Denmark yang memiliki paspor Swedia itu untuk melakukan aksi tersebut.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, dengan pengawalan ketat dari aparat Kepolisian setempat, Rasmus Paludan melakukan aksi membakar Al Quran.
Paludan tak kali ini saja membakar Al Quran. Politikus yang sangat membenci islam ini memang sudah beberapa kali membakar kitab suci umat Islam, terakhir dilakukan pada April tahun lalu.
Menanggapi kejadian tersebut, pemerintah Indonesia melalui juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah kepada VOA, Minggu (22/1/2023), mengutuk pembakaran Al-Quran yang dilakukan oleh Paludan.
"Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Quran oleh seorang politisi Swedia di Stockholm tanggal 21 Januari yang lalu. Aksi penistaan kutab suci ini telah melukai dan menodai toleransi umat beragama," kata Faizasyah seraya menegaskan bahwa kebebasan berekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab.
Ketika ditanya apakah Kementerian Luar Negeri akan mengirim nota protes kepada Kementerian Luar Negeri Swedia, Faizasyah belum bisa memastikan mengenai hal itu.
Kecaman terhadap pembakar Al-Quran oleh Paludan juga datang dari negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim lainnya, termasuk Turki, Arab Saudi, Yordania, Kuwait, dan Uni Emirat Arab.
Melalui keterangan tertulis, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menyatakan Arab Saudi menyerukan untuk menyebarkan nilai-nilai dialog, toleransi, dan hidup berdampingan, serta menolak kebencian, dan ekstremisme.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait