Oleh karena itu, lanjut Risma, pihaknya bakal menyetop terlebih dahulu aliran dana bansos ke mereka yang memiliki kekeliruan pekerjaan. Bahkan, dirinya juga menyetop aliran bansos ke mereka yang memiliki gaji lebih dari UMK.
"Jadi ini terdapat temuan ini kemudian ada yang gajinya di atas UMK, itu sudah tidak dianggap miskin lagi, sehingga tidak boleh menerima bantuan sosial," pungkasnya.***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait