Terpisah, Kepala BKPSDM Suprapto menjelaskan, awal pembukaan posisi jabatan Sekda yang akan segera ditinggalkan Sutarno karena telah memasuki masa pensiun ini masih sepi peminat.
Bahkan karena sepinya peminat, nyaris untuk pendaftaran posisi Sekda diperpanjang. Dan baru Kepala Dishub Sri Suboko yang resmi mendaftar. Itupun dihari pendaftaran.
Namun akhirnya, dimasa injury time pendaftaran jumlah pendaftar telah memenuhi kuota pendaftar.
"Sampai Jumat siang baru satu berkas. Tutupnya Jumat pukul 23.59 WIB. Jika kurang dari empat pendaftar, terpaksa seleksi diulang dengan memperpanjang masa pendaftaran," katanya.
Ia mengatakan sesuai instruksi Bupati Karanganyar Juliyatmono, hanya penjabat yang sudah memenuhi persyaratan pendaftaran saja yang berhak mendaftar untuk posisi Sekda.
"Pak bupati memang meminta mereka yang memenuhi syarat supaya mendaftar,"terangnya.
Sutarno sendiri segera memasuki masa pensiun pada 1 Februari 2023. Sebelum menjabat sebagai Sekda, Sutarno termasuk Aparatur Sipil Negara yang sudah kenyang menempati berbagai posisi di Pemerintahan Kabupaten Karanganyar.
Pria kelahiran Sukoharjo, 03 Januari 1963 ini sempat menjabat Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Bagian Perlengkapan, Kepala Bagian Keuangan, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Kepala Dinas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Plt Sekertaris DPRD, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Asisten III Setda. Sebelum resmi ditetapkan sebagai Sekda, Sutarno sempat mampir terlebih dahulu sebagai Plt Sekertaris Daerah. ***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait