Jokowi Bakal Dapat Rumah Mewah seluas 3000 meter di Colomadu Karanganyar dari Negara

Bramantyo
Rumah baru hadiah dari Negara untuk Presiden Joko Widodo saat sudah tak menjabat lagi disebut-sebut berada di Colomadu Karanganyar (Foto: iNews.id)

Sementara itu Putra sulung Presiden Jokowi yang juga Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku belum mengetahui bila ayahnya bakal mendapatkan hadiah rumah baru dari Negara.

"Aku malah urung denger (dapat hadiah rumah). Wis duwe omah dewe ning Sumber (sudah punya rumah sendiri di Sumber)," jawab Gibran singkat, Jumat (16/12/2022).

Pemberian rumah bagi presiden diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.*** 



Editor : Ditya Arnanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network