"Akan langsung dipotret lewat kamera yang terpasang di drone. Pelanggaran tersebut misalnya tidak memakai sabuk pengamanan atau helm, serta pelanggaran lalu lintas lain seperti melanggar marka jalan dan lain sebagainya," tandasnya.
Polda Jateng gunakan Drone untuk memantau arus lalu lintas Kota Solo (Foto: Humas Polda Jateng)
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) Jawa Tengah, Sugeng mengatakan penggunaan drone untuk penindakan pelanggaran lalu lintas telah diuji coba di Semarang sejak bulan Oktober 2022.
"Sudah teruji berhasil dalam uji coba di.kota Semarang. Untuk itu, drone kini juga digunakan untuk memantau arus lalin selama rangkaian kegiatan tasyakuran pernikahan putera Presiden Jokowi," ungkapnya. ***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait