Sebelum mengurus perpanjangan STNK di Samsat keliling berkas yang harus dipersiapkan sebagai berikut:
1. Perpanjangan STNK dilaksanakan saat sebelum masa aktif habis
2. Isi Formulir permintaan STNK
3. Menyertakan KTP asli di tempat yang berlaku dan 2 dua helai foto copy
4. Menyertakan STNK lama yang hendak diperpanjang (Asli) dan dua helai foto copy
5. Menyertakan documen ke imigrasian untuk masyarakat negara asing
6. Tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari 1 tahun
7. Bawa STNK asli dan foto copy
8. Bawa surat kuasa diikutkan bermaterai dan foto copy
Pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum.
Pemilik kendaraan yang ingin melakukan pembayaran PKB harus menyesuaikan jadwal sebab pelayanan ini tidak berada di lokasi yang sama setiap hari.
Jadwal Samsat keliling bisa berubah tergantung operasional. Pastikan taati protokol kesehatan dimasa pandemi.
Jaga jarak saat perpanjangan STNK di mobil keliling Samsat. Dan tak lupa untuk memakai masker, mencuci tangan dengan air bersih atau hand sanitizer.
Semoga berguna ***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait