Sekedar informasi, Sutarno bakal purna tugas pada Februari 2023 mendatang. Bupati Karanganyar Juliyatmono mengatakan tidak ada kriteria khusus bagi calon Sekda yang baru. Pejabat Sekda terpilih adalah mereka yang memenuhi syarat sesuai peraturan berlaku.
"Sing penting memenuhi syarat. Tidak ada kriteria-kriteria," kata Bupati dijumpai seusai Pembekalan Pra Purna Tugas dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Karanganyar di Hotel Tamansari, Selasa (1/11/2022).
Selain pengisian Sekda, Bupati juga tengah menyiapkan seleksi untuk mengisi jabatan eselon II yang kosong karena ditinggal pensiun. Beberapa jabatan itu di antaranya Staf Ahli I, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan rencana pemekaran Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagnakerkop).***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait