UNS Kukuhkan Gelar Profesor Ilmu Hukum Bisnis pada Sosok yang Mampu Angkat Garuda dari Kepailitan

Bramantyo
UNS Kukuhkan Garuda Indonesia penyelamat Garuda Indonesia dari kepailitan (Foto: iNews.id)

“Restrukturisasi tersebut berhasil menyelamatkan national flag carrier kita dari kondisi yang sudah kritis dan insolvable menjadi perusahaan yang semakin sustain dengan mendapat kepercayaan lebih dari 300 kreditur di dalam dan luar negeri," imbuhnya.

Tak hanya itu, keberhasilan Garuda Indonesia memperoleh pengurangan utang (hair cut) dari US$10,1 miliar menjadi US$5,1 miliar juga membuat neraca perusahaan tersebut lebih sehat bagi pertumbuhan berkelanjutan di masa mendatang.

Sementara itu Sekretaris Senat Akademik UNS Prof. Ari Handono Ramelan sebut alasan UNS memberikan gelar profesor kehormatan kepada Prof. (H.C. UNS) Prasetio dikarenakan pengetahuannya dibidang akademik dan non akademik yang luar biasa.

“Alasan kami karena Pak Prasetio memiliki pengetahuan, lalu prestasi beliau baik dalam bidang akademik dan nonakademik luar biasa. Dengan melihat kemampuan beliau, tim reviewer dari fakultas dan universitas menyatakan yang bersangkutan sudah memenuhi persyaratan untuk memperoleh gelar profesor kehormatan,” ujar Prof. Ari Handono. 

Pihaknya berharap dengan kehadiran Prof. (H.C. UNS) Prasetio ini akan semakin memperkuat eksistensi UNS sebagai salah satu universitas terbaik di Indonesia. 

Pengukuhan gelar Profesor Kehormatan itu sendiri akan dilakukan langsung oleh Rektor UNS Profesor Jamal Wiwoho di Sidang Terbuka Senat Akademik yang diselenggarakan di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram UNS. ***

Editor : Ditya Arnanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network