JAKARTA,iNewskaranganyar.id - Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menjelaskan kronologi terungkapnya keterlibatan Irjen Pol Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba di Jakarta. Hal itu disampaikan dalam konferensi yang berlansung Jumat (14/10/2022) malam.
Kombes Mukti mengatakan setelah menerima laporan dari Polres Metro Jakpus terkait penangkapan AD yang merupakan anggota Polri aktif. Irjen Teddy disebut pengendali sabu seberat 5 kilogram. Adapun sebanyak 3,3 Kg berhasil diamankan oleh polisi, sementara 1,7 kg sudah beredar di Kampung Bahari.
Adapun keterlibatan Irjen Teddy terungkap dari keterangan seorang polisi berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi berinisial D.
"Dari keterangan D meggunakan A untuk penghubung D dan L, menyebutkan ada keterlibatan Irjen Pol TM, sebagai pengendali BB 5 km sabu dari Sumbar, sudah duamankan 3,3 kg bb sabu dan 1,7 dijual dan diedar di Kampung Bahari," ucapnya.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait