KTA Anggota Paspampres Disita Kapolda Metro Jaya, Apa Sebab?

Riana Rizkia
Kapolda Metro Jaya sita KTA anggota Paspampres (Foto: Okezone)

Sementara itu, Daspaspampres Marsekal Muda (Marsda) Wahyu Hidayat Sudjatmiko mengatakan bahwa masalah itu telah selesai. Wahyu telah bertemu dengan Fadil Imran, dan KTA atas nama Serka Nasihin sudah dikembalikan. 

"Intinya masalahnya sudah clear. Saya sudah ketemu Pak Kapolda dan KTA-nya langsung diberikan Pak Kapolda saat ketemu di Lanud Halim," kata Wahyu kepada MNC Portal, Selasa (11/10/2022). 

Wahyu tidak memerinci soal pertemuannya dengan Kapolda. Namun ia memastikan bahwa masalah sudah selesai ketika KTA dikembalikan.



Editor : Ditya Arnanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network