KARANGANYAR,iNews.id - Pemerintah langsung tancap gas mengurai permasalahan tenaga non-ASN, termasuk tenaga kesehatan (nakes).Rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dibuka pada akhir September 2022.
Rekrutmen PPPK ini dibahas dalam rapat percepatan penuntasan hal teknis terkait rekrutmen PPPK untuk tenaga kesehatan digelar Minggu 11 September 2022.
Rapat ini dipimpin Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. Rapat juga diikuti Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.
“Ini sudah saya pelajari, kalau lihat time table-nya, ini cukup mepet waktunya, harus tuntas persiapannya karena jelang akhir September 2022 sudah harus rekrutmen PPPK-nya. Kita harus melipatgandakan kecepatan bekerja. Termasuk kita perkuat koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan pemerintah daerah. Dalam satu sampai dua hari ini kita rapat dengan Menteri Kesehatan,” ujar Anas dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (12/9/2022).
Anas menegaskan, pemetaan dan inventarisasi tenaga kesehatan non-ASN yang dilakukan pemerintah harus disampaikan secara transparan dan terbuka kepada masyarakat. Sebagai solusi penataan tenaga non-ASN kesehatan, pemerintah pun akan mempercepat validasi data, menyiapkan kebijakan afirmasi bagi tenaga non-ASN, serta mekanisme seleksi yang akan dilakukan.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait