KARANGANYAR,iNews.id - Sebanyak 26.952 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Bandarlampung bakal menerima bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT-BBM).
Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Bandarlampung Feri Hartani mengatakan setiap KPM yang terdata tersebut akan mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 yang terdiri dari BLT BBM bulan September dan Oktober dan bantuan program sembako.
"Untuk KPM yang dapatkan bantuan akibat kenaikan harga BBM mencapai 26.952, itu data yang kami terima," kata Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial, Feri Hartani, di Bandarlampung, Jumat (9/9/2022).
"Untuk BLT BBM setiap bulannya mendapatkan Rp150.000. Jadi dua bulan BLT BBM KPM akan terima Rp300.000 kemudian ditambah dengan bantuan program sembako Rp200.000 sehingga total bantuan yang diterima oleh KPM Rp500.000," imbuhnya.
Ia mengatakan bahwa data KPM penerima BLT BBM ini bersumber dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kota Bandarlampung yang mendapatkan program sebelumnya seperti program sembako, program keluarga harapan (PKH) dan Non PKH.
Namun begitu, lanjut dia, yang menentukan KPM tersebut menerima BLT BBM yakni Kementerian Sosial (Kemensos).
"Jadi Kemensos mengirimkan BNBA (by name by addres) ke PT Pos yang sumbernya dari DTKS, untuk segera melakukan penyaluran dan pengantaran ke KPM. Kemudian BLT BBM ini tidak diperbolehkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan NIK yang padu padan capil," kata dia.
Dia pun mengatakan bahwa bagi KPM yang disabilitas maupun lanjut usia (lansia) dan tidak dapat mengambil langsung ke Kantor Pos maka pihak POS harus menghantarkannya ke rumah KPM tersebut.
"Jadi kami harapkan juga pihak PT Pos dapat melakukan penyerahan BLT BBM di tempat bagi lansia dan disabilitas pemerima manfaat," kata dia.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait