Pernyataan ini diungkapkan pada dialog virtual bersama Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu di live streaming Forum Medan Merdeka 9 (FMB 9) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Selasa (6/9).
"Kami akan berikan bantuan sosial tambahan di luar bantuan reguler mengingat Kemenkeu menyebut ini sebagai bantalan dari kenaikan harga kebutuhan dasar. Total sebanyak 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang kita bantu dengan nilai total Rp12,4 triliun," kata Mensos.
Mensos mengatakan bahwa BLT BBM ini diberikan selama 4 bulan dengan nominal per bulan Rp150 ribu/KPM. Penyaluran dilakukan 2 tahap, tahap pertama dicairkan untuk 2 bulan Rp300 ribu pada September 2022 dan tahap kedua dicairkan 2 bulan Rp300 ribu pada Desember 2022.
Penyaluran bantuan ini dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Penyaluran bantuan bisa dilakukan di Kantor Pos terdekat, kantor kelurahan atau tempat yang disetujui oleh komunitas yang berada di lokasi terpencil dan door to door atau home visit bagi penerima manfaat yang merupakan lansia maupun penyandang disabilitas.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait