Sidang itu dipimpin Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri. Dia didampingi Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono, Gubernur PTIK Irjen Pol Yazid Fanani, dan Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Rudolf Alberth Rodja.
Ferdy Sambo menegaskan bakal mengajukan banding atas putusan PTDH sebagai anggota Polri.
"Izinkan kami mengajukan banding, apa pun keputusan banding, kami siap melaksanakan," pungkas Sambo.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait