KARANGANYAR, iNews.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan alasan mengapa Irjen Pol Ferdy Sambo belum ditampilkan ke publik usai resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Menurut Sigit, hal itu bagian dari strategi penyidikan.
"Karena memang proses sedang berlangsung, semua kami serahkan ke timsus, karena ini bagian dari penyidikan," kata Sigit di Gedung DPR, Rabu (24/8/2022) kemarin.
Sigit berjanji nantinya Sambo akan ditampilkan saat penyerahan berkas ke jaksa.
"Jadi tentunya pada saatnya nanti akan dimunculkan khususnya pada saat penyerahan berkas," katanya.
Sebelumnya, dalam kasus ini Polri memastikan tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo. Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.
Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak-menembak.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait