KARANGANYAR, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan siap menindak tegas anggotanya yang pamer kemewahaan. Sikap tegas Kapolri menyusul adannya perilaku hedonisme oknum anggota Polri dan keluarganya yang diungkapkan Anggota Komisi III DPR Johan Budi.
Sigit mengatakan sudah ada aturan Surat Telegram Rahasia (TR) dan Perkap dari Propam yang melarang anggota Polri pamer kemewahan. Sigit minta jajarannya diberi info jika ditemukan pelanggaran itu.
"Seperti ini tolong Pak kami diinfokan. Kalau pola ini masih dilakukan, kita sudah punya aturannya," kata Sigit dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).
Sigit menuturkan siap menindak tegas jika ditemukan oknum anggota Polri pamer kemewahan.
"Akan diproses di peraturan kami," ujarnya.
Sebelumnya, Johan Budi menyayangkan masih ada anggota polisi yang memamerkan sisi hedonisme di media sosial. Dia menyebut ada istri Kapolres yang pamer sepeda seharga Rp300 juta.
"Jadi kalau bukan kapolresnya, kapolseknya, Istrinya, Pak. Di medsos, pamer sepeda harga Rp300 juta dan lain sebagainya, Pak. Ini menyakitkan," ucapnya saat rapat dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Gedung DPR, Rabu (24/8/2022).
Johan Budi mengatakan kewenangan Polri sangat besar. Dia menyebut, kewenangan itu perlu diawasi. "Power tend to corrupt, apalagi power kalau tidak diawasi," kata Johan.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait