Kasus Pencurian di Alfamart Berakhir Damai, Hotman Paris: Ibu Itu Nangis Histeris Nyesal

Binti Mufarida
Hotman Paris pengacara kondang (Foto/Instagram Hotman Paris).

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polres Tangsel akhirnya tak menghentikan proses Kasus pencurian dan pengancaman yang dilakukan oleh Mariana kepada pegawai Alfamart bernama Amelia setelah ada kesepakatan damai secara kekeluargaan, Senin (15/8/2022) malam.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan kasus pencurian dan pengancaman yang dilakukan terlapor Mariana dengan pegawai Alfamart, Amelia berakhir damai. Hal ini terjadi setelah keduanya sepakat untuk menempuh kedamaian.

“Malam hari ini sudah disepakati kedua belah pihak bahwa mereka berdamai dan pihak pelapor dari pihak Alfamart bersedia untuk mencabut laporannya,” kata Sarly.

“Dan tidak memproses atau tidak melanjutkan proses ini ke proses tuntas ataupun sampai di penegakan hukum,” sambungnya.

Berdasarkan keterangan suami terlapor, lanjut Sarly, Mariana memiliki kelainan. Akan tetapi bukan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

“Jadi ada kebiasaan-kebiasaan yang mungkin sedikit unik ini lah yang kita pahami secara logika kita dan sepakat malam ini mereka berdamai dan pihak pelapor akan mencabut laporannya,” katanya.

Editor : Ditya Arnanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network