Pria yang Dampingi Maling Cokelat Alfamart Bernama Haji Amir Ternyata Bukan Kuasa Hukum

Achmad Al Fiqri
Pria bertopi dan berkaos putih yang terlihat didalam video dugaan penguntil ternyata bukan kuasa hukum (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA,iNews.id - Sosok pria bertopi berkaos putuh dalam video viral kasus wanita maling cokelat di Alfamart yang terlihat mendampingi Mariana diketahui bernama Haji Amir.

Pria bernama Haji Amir itu disebut-sebut kuasa hukum atau pengacara Mariana, maling cokelat yang mengendarai Mercedes Benz/Mercy saat berbelanja ke Alfamart Sampora, Cisauk, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Namun, saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Haji Amir menyatakan bukan kuasa hukum Mariana. Dia hanya memfasilitasi pertemuan antara Mariana dan Amelia, karyawan Alfamart yang membuat video saat Mariana diminta mengembalikan cokelat yang belum dibayar. 

“Bukan. Saya bukan kuasa hukum. Saya hanya memfasilitasi,” kata Haji Amir, Senin (15/8/2022).

Sebelumnya, berikut pernyataan lengkap Haji Amir dalam video yang beredar.

Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh. Saya dari tim kuasa Ibu, alhamdulillah pada hari ini sudah terjadi kesepakatan bersama artinya dari Amelia (pegawai Alfamart) sudah meminta maaf kepada Bu Mariana atas video yang telah beredar. Maka video-video yang beredar kemarin adalah video yang sangat merugikan Ibu Mariana. Pada hari ini sudah selesai. Dan kepada karyawan dan manajer Alfamart, kami memohon maaf juga atas terjadinya kesalahpahaman antara Ibu Mariana dan karyawan Alfamart. Mungkin dari saya terima kasih,” ujar Haji Amir. 

Haji Amir lantas bertanya apakah Mariana akan menambahkan pernyataannya. Mariana menjawab cukup. “Udah Pak itu aja soalnya kan merugikan kami,” ucapnya.

MPI berupaya menghubungi Mariana. Namun, hingga berita ini diturunkan Mariana belum merespons pesan singkat yang dikirim. 

Panggilan telepon pun selalu ditolak. Nomor lain yang juga ada pada kartu nama Mariana tidak aktif. 

Diketahui, manajemen Alfamart menggandeng pengacara kondang Hotman Paris Hutapea untuk mendampingi karyawan mereka secara hukum. 

Alfamart juga telah melaporkan kasus dugaan pencurian dan intimidasi terhadap karyawannya ke Polres Tangerang Selatan.
 

Editor : Bramantyo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network