Alfamart Tunjuk Hotman Paris sebagai Pengacara
PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea dalam kasus karyawannya meminta maaf ke seorang wanita yang diduga mengutil cokelat. Alfamart menyatakan mendukung penuh karyawati yang disebut diancam dengan UU ITE itu.
"Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami," kata Corporate Affairs Director Sumber Alfaria Trijaya, Solihin, dalam video yang diunggah di akun resmi Twitter Alfamart, Senin (15/8/2022).
Peristiwa itu terjadi di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan, pada 13 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB. Solihin menyatakan Alfamart menolak tindakan intimidasi terhadap karyawannya.
"Saya mewakili manajemen Alfamart menyatakan dan menegaskan bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan kami yang berdasarkan investigasi awal menjalankan tugasnya sesuai prosedur," kata Solihin.
"Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik," ujarnya.
Sebelumnya, kasus tersebut viral setelah muncul video karyawan Alfamart meminta maaf usai memergoki wanita yang diduga mengutil cokelat. Narasi video viral itu menyebut wanita yang diduga mengutil cokelat ini mengemudikan Mercedes-Benz.
Petugas Alfamart meminta wanita itu mengakui perbuatannya. Akhirnya, wanita itu mengakui telah mengambil cokelat batangan.
Editor : Bramantyo
Artikel Terkait