SEMARANG,iNews.id - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mendesak agar Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) segera turun tangan menyelamatkan 54 warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga disekap dan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja.
"Saya minta agar KBRI turun, Kemenlu turun, kemudian Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dna Transmigrasi) kita mendampingi," papar Ganjar saat kunjungan kerja di Kabupaten Pemalang, Kamis (28/7/2022).
Ia mengatakan sejak mendapatkan laporan terkait dugaan penyekapan WNI di Kamboja, Ganjar langsung mengambil tindakan cepat dengan meminta Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah untuk komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri dan KBRI.
"Alhamdulillah Disnaker kita sudah komunikasi dengan Kemenlu. Saya juga komunikasi terus sejak tadi malam sampai hari ini," ujar Ganjar.
Ganjar menegaskan jika Kemlu dan KBRI tidak segera mengambil tindakan, ia akan menghubungi langsung instansi terkait. Sebab ini menyangkut keselamatan rakyat Indonesia.
"Saya minta hari ini juga Disnakertrans kita komunikasi terus dengan Kemenlu bagian perlindungan tenaga kerja untuk segera ambil tindakan sekarang. Saya minta untuk di-resque, jadi kalau tidak nanti saya akan telepon," tegas Ganjar.
Dugaan penyekapan dan perdagangan orang tersebut terbongkar setelah salah seorang warganet mengadu di akun Instagram Ganjar Pranowo.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti lanjuti oleh Ganjar dengan meminta Disnakertrans mengecek kebenaran informasi tersebut.
Informasi awal puluhan orang tersebut direkrut untuk bekerja sebagai operator call center dan bagian keuangan.
"Jadi, langsung kami tindaklanjuti laporan itu dan mendapat informasi dari WNI atas nama Mohammad Effendy. Dia mewakili 54 WNI yang bekerja di Negara Kamboja yang diduga mengalami penipuan penempatan tenaga kerja dan diduga juga terjadi tindakan perdagangan orang (TPPO)," kata Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah Sakina Rosellasari.
Sakina menjelaskan saat ini koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan KBRI di Kamboja masih terus dilakukan. Informasi terakhir KBRI telah bekerja sama dengan kepolisian Kamboja untuk membebaskan 54 WNI tersebut.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait