KARANGANYAR,iNews.id - Link Milik Siapa? LinkAja produk siapa? LinkAja bisa dipakai dimana saja? Siapa pemilik LinkAja dan kapan diluncurkan? Sederet pertanyaan itu sering terdengar menanyakan ompet digital yang ramah UMKM dan sudah banyak digunakan oleh sebagian besar masyarakat di Indonesia.
LinkAja merupakan penyedia jasa berbasis server dari PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) yang telah mendapatkan izin dari Bank Indonesia (BI) sejak Februari 2019.
Platform pembayaran digital ini juga diketahui telah menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi. Lantas, siapa pemilik LinkAja? Yuk, simak penjelasan lengkap iNewskaranganyar.id yang disadur lengkap dari IDXChannel berikut ini!
Siapa Pemilik LinkAja?
LinkAja merupakan salah satu produk andalan dari PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) yang berdiri sejak Februari 2019.
LinkAja juga merupakan hasil joint venture dari beberapa BUMN seperti Telkom, Pertamina, Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
T-cash dan T-money (Telkomsel), My QR (BRI), e-Cash (Bank Mandiri) dan Yap! (BNI) bergabung menjadi satu produk layanan pembayaran digital yang kini Anda kenal sebagai LinkAja.
Layanan keuangan elektronik berbasis aplikasi ini telah membantu banyak orang dalam bertransaksi non tunai. Platform pembayaran gabungan dari beberapa dompet digital milik BUMN ini muncul sebagai jawaban atas kurang masifnya perkembangan dompet digital milik Bank BUMN dan Telkomsel dalam menjawab maraknya dompet digital yang dikembangkan startup seperti GoPay dan OVO.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait