Cek! Selain Mobil Mewah, jenis LCGC Bakal Dilarang Beli Pertalite, Apa Saja?

Ditya Arnanta
Kelas mobil yang dilarang beli BBM jenis Pertalite (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

KARANGANYAR, iNews.id- Pemerintah berupaya menerapkan aturan baru terkait BBM bersubsidi.  Aturan beli Pertalite menjadi kebijakan baru yang sampai saat ini masih disusun.  Saat ini pemerintah tengah menggodok revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM). 

Di dalamnya terdapat beberapa jenis mobil yang masuk dalam kategori mewah dilarang membeli BBM bersubsidi.  Meskipun memang sampai saat ini masih terjadi pro dan kontra di tengah masyarakat.

Dilansir iNewskaranganyar.id dari Seva.id ada beberapa mobil yang masuk dalam aturan beli Pertalite dan BBM bersubsidi lainnya 

1. Mobil di atas 2.000 cc

Salah satu wacana yang beredar adalah mengenai mobil-mobil dengan kapasitas mesin di atas 2.000 cc yang tidak boleh menikmati BBM bersubsidi. Diantaranya sebagai berikut:

TOYOTA :  

All New Voxy

New Alphard

New Vellfire 

New Venturer 

New Kijang Innova 

New Camry 

New Camry Hybrid 

Land Cruiser 300 

New Fortuner


HONDA

Civic Type R 

New CR-V 


MITSHUBISHI :

New Pajero Sport 

Outlander 

PHEV 


KIA

Grand Carnival


HYUNDAI

Santa Fe 

Palisade 

Staria 


2. Mobil LCGC 

Toyota Agya


Toyota Calya

Daihatsu 

Ayla

Sigra
 

Editor : Ditya Arnanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network