JAKARTA, iNews.id - Kecelakaan lalu lintas menimpa PM paspampres dan BM Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya di ruas tol dalam kota Km 05 Ambon atau tegal parang.
Anggota PM Paspampres dan anggota PJR Ditlantas Polda Metro mengalami luka dan kendaraan rusak.
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno mengatakan, peristiwa terjadi pada Selasa (12/7/2022) sekitar pukul 16.30 WIB. Akibat peristiwa tersebut seorang anggota PM Paspampres dan anggota PJR Ditlantas Polda Metro Jaya harus dirawat.
"Korban luka 2 Orang anggota PM Paspampres dibawa ke klinik paspampres dan anggota BM Patwal Ditlantas PMJ," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (12/7/2022).
Kecelakaan terjadi berawal saat kendaraan bus sumber jaya yang dikemudikan Jajang Mutakkin dalam posisi berhenti di lajur satu kemudian tertabrak motor PM. Akibatnya oli kendaraan Paspamres bocor.
"Berhenti di lajur satu kemudian tertabrak motor PM hingga tersangkut bagian belakang bus hingga oli motor PM bocor, kemudian motor BM patwal terjatuh di bahu jalan," jelasnya.
Saat anggota PJR datang ke lokasi kejadian anggota PM sudah dibawa ke paspampres dan anggota BM sudah dibawa ke RS Pertamina.
"Analisis petugas motor PM hilang keseimbangan sehingga menabrak bus," jelasnya.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait