Deretan Motor Dilarang Minum Pertalite, Punya Anda Bukan?

Tangguh Yudha
Deretan motor mewah yang hargannya melampaui harga mobil mewah dilarang membeli BBM bersubsidi (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Deretan motor ini tak diijinkan untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Jenis motor yang tak diijinkan membeli BBM bersubsidi ini harganya ada yang melebihi mobil mewah.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan membatasi pembelian bahan bakar bersubsidi jenis pertalite. 

Ini tidak hanya berlaku untuk mobil, tetapi juga motor dengan kriteria khusus. Anggota BPH Migas, Saleh Abdurrahman mengungkapkan pihaknya saat ini sedang mengkaji lebih dalam batasan tersebut. 

Meskipun belum diketuk palu, untuk sementara kriteria kendaraan roda dua yang dilarang menggunakan pertalite adalah motor mewah. Banyak yang harganya lebih mahal dari mobil.

"Untuk motor, kajian pembatasan dilakukan untuk motor kategori mewah dengan cubical centimeter (cc) besar di atas 250 cc," ujar Saleh, dalam pernyataan resminya dilansir Jumat (30/6/2022). 

Lantas motor apa saja yang dilarang isi pertalite berdasarkan kategori yang disebutkan di atas? Berikut daftar lengkapnya.

Honda 
- Honda CB400SF 
- Honda Hornet 250 
- Honda VT1100 
- Honda CB500F 
- Honda CBR500R 
- Honda CMX 500 Rebel 
- Honda CB500X 
- Honda CB1000R 
- Honda CB650F 
- Honda CBR600RR 
- Honda CRF1000L Africa Twin 
- Honda CBR1000RR 
- Honda Gold Wing 
- Honda RC213V-S 
- Honda NM4Vultus 

Yamaha 
- Yamaha YZR M1 
- Yamaha YZF R1 
- Yamaha YZF R1M 
- Yamaha YZF R6 
- Yamaha MT 01 
- Yamaha MT 10 
- Yamaha MT 09 
- Yamaha MT 07 
- Yamaha XSR 900 
- Yamaha XSR 700 
- Yamaha T-Max DX 
- Yamaha XV 950R 
- Yamaha SCR 950 
- Yamaha Niken 
- Yamaha Tracer 900

Editor : Ditya Arnanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network