KARANGANYAR, iNews.id - Ketua DPD Partai Golkar Karanganyar Ilyas Akbar Almadani mengingatkan Bupati Juliyatmono dan Wakil Bupati Rober Christanto untuk fokus bekerja memenuhi janji kampanyenya saat Pilkada 2019.
Ia meminta baik Bupati Juliyatmono maupun Wakilnya Rober Christanto tidak buru-buru memikirkan Pilkada 2024 pada sisa setahun pemerintahannya.
"Jangan fokusnya terdistract gara-gara mau purna masa jabatan dan menjelang Pilkada. Masih ada waktu satu tahun untuk menuntaskan program - program yang masih belum tersentuh pemerintah untuk dituntaskan," jelas Ilyas, Kamis (30/6/2022).
Ilyas mengatakan, publik dengan sendirinya akan memiliki penilaian positif terhadap Bupati Juliyatmono jika berhasil memenuhi janji kampanye yang disampaikan pada Pilpres 2019.
Karena itulah, sebagai partai pengusung kedua pasangan pada Pilkada 2019, Partai Golkar melalui Fraksi di DPRD, ikut menyetujui 6 enam Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar yang diajukan untuk menjadi Perda.
Keenam rancangan Perda yang diajukan itu meliputi tentang keterbukaan informasi publik, penyelenggaraan ruang terbuka hijau, penanggulangan penyakit menular.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait