KARANGANYAR, iNews.id - Polisi akhirnya menangkap pembuang bayi di sebuah rumah di Dusun Bloran perbatasan Desa Tohkuning Karangpandan, Karanganyar.
Pelaku adalah ibu kandung bayi tersebut. Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo melalui Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Kresnawan Hussein membenarkan pelaku pembuangan bayi berjenis laki-laki telah ditangkap.
"Betul mas, Alhamdulillah,"jelas AKP Kresnawan Hussein pada iNewskaranganyar.id, Rabu (15/6/2022).
AKP Kresnawan Husain juga membenarkan pelaku merupakan ibu kandung bayi yang dibuangnya. Si ibu bayi yang berstatus Janda ini menjalin hubungan dengan seorang laki-laki, hingga akhirnya hamil dan melahirkan. Saat ini kasus penemuan mayat bayi tersebut tengah didalami lebih lanjut.
"Iya, pelaku ibu bayi itu. Motifnya melepas tanggungjawab," terang AKP Kresnawan Husain.
Menurut AKP Kresnawan Husain, terungkapnya pelaku pembuangan bayi, setelah pihaknya melakukan penyelidikan dilokasi tempat kejadian perkara, termasuk memeriksa beberapa saksi dan mengecek rekaman CCTV yang ada dilokasi tersebut.
Dari penyelidikan yang dilakukan, penyidik berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi yang ternyata lokasi pelaku hanya 2 KM dari lokasi pembuangan bayi.
"Pelaku bisa ditangkap berangkat dari Berangkat dari TKP. Lidik saksi-saksi serta mengecek CCTV dan informasi dari sekitar. Kemudian mengerucut ke Tkp. Pelaku tinggal hanya 2 KM dari TKP,"terang AKP Kresnawan Husain.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait