Perencana Ahli Pertama Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Betoambari Baubau, La Rano, mengatakan pihaknya hanya bisa memberikan hukuman berupa tidak memberangkatkan Arusani pada hari itu. Terlebih, pihak maskapai Wings Air juga tidak membuat pengaduan.
"Karena airlines (maskapai) tidak menuntut, makanya kita dianggap selesai. Bahkan, tadi sudah ada surat pernyataan maaf resmi yang ditandai tangani penumpang dan pihak airlines," ujarnya.
Atas heboh guyon bom Arusani itu, kata dia, pihaknya mengimbau masyarakat, khususnya calon penumpang pesawat, agar jangan pernah bercanda soal bom di bandara, baik saat di terminal tempat pemeriksaan maupun dalam pesawat.
"Pada prinsipnya kami tidak akan berangkatkan, kalau ada yang mengadu pasti akan diproses hukum," ujarnya.
Informasi yang dihimpun, setelah gagal berangkat melalui Bandara Betoambari, mantan Bupati Buton Selatan yang juga Ketua PDI Perjuangan daerah itu menggunakan jalur lain menyeberang ke Kota Kendari pada hari itu juga.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait