Sudah Muncul
Allah Ta’ala telah menyebutkan dalam Al-Qur’an Al Karim bahwa kiamat sudahlah dekat dan di antara tanda kiamat pun sudah muncul. Di antaranya adalah terbelahnya bulan di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Allah Ta’ala berfirman,
اقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ وَانْشَقَّ الْقَمَرُ
“Telah dekat (datangnya) kiamat dan telah terbelah bulan.” (QS Al Qamar: 1) Terdapat hadis yang juga menyebutkan hal ini, sebagaimana yang disebutkan dalam sahih Bukhari. Dari Ibnu Mas’ud, beliau berkata,
انْشَقَّ الْقَمَرُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فِرْقَتَيْنِ ، فِرْقَةً فَوْقَ الْجَبَلِ وَفِرْقَةً دُونَهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « اشْهَدُوا »
“Bulan terbelah menjadi dua bagian pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Satu belahan terdapat di atas gunung dan belahan lainnya berada di bawah gunung. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ’Saksikanlah’.” (HR. Bukhari no. 4864)
Berita ini juga dikeluarkan oleh At Tirmidzi dari sahabat Anas, beliau berkata,
سَأَلَ أَهْلُ مَكَّةَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- آيَةً فَانْشَقَّ الْقَمَرُ بِمَكَّةَ مَرَّتَيْنِ فَنَزَلَتِ (اقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ وَانْشَقَّ الْقَمَرُ) إِلَى قَوْلِهِ (سِحْرٌ مُسْتَمِرٌّ)
“Penduduk Makkah meminta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu bukti. Akhirnya bulan terbelah di Makkah menjadi dua bagian, lalu turunlah ayat : ‘Telah dekat datangnya hari kiamat dan telah terbelah bulan. Dan jika mereka (orang-orang musyrikin) melihat suatu tanda (mu’jizat), mereka berpaling dan berkata: “(Ini adalah) sihir yang terus menerus”. QS. Al Qamar: 1-2)
Hadis ini diriwayatkan Tirmidzi no. 3286. Tirmidzi mengatakan bahwa hadis ini hasan shahih. Syaikh Al Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan At Tirmidzi mengomentari bahwa hadits ini shahih.
Riwayat ini juga dibawakan oleh Jalaluddin As Suyuthi dalam Asbabun Nuzul, hal. 184, Darul Ibnu Haitsam. Baca juga: Waktu Begitu Cepat Berlalu, Kiamat Sudah Dekat?
Hadis terbelahnya bulan telah diriwayatkan oleh sekelompok sahabat di antaranya: Abdullah bin ‘Umar, Hudzaifah, Jubair bin Muth’im, Ibnu ‘Abbas, Anas bin Malik, dan juga diriwayatkan oleh seluruh ahli tafsir.
Namun, sebagian orang merasa ragu tentang hal ini dan menyatakan bahwa terbelahnya bulan itu terjadi pada hari kiamat nanti sebagaimana hal ini diriwayatkan oleh ‘Utsman bin ‘Atho’ dari ayahnya, dll.
Namun, perkataan semacam ini adalah perkataan yang syadz (yang menyelisihi pendapat yang lebih kuat) dan pendapat ini tidak bisa menggantikan kesepakatan yang telah ada.
Alasannya adalah kata ‘terbelah’ (pada ayat di atas) adalah kata kerja bentuk lampau (dan berarti sudah terjadi). Sedangkan menyatakan bahwa kata kerja lampau ini berarti akan datang membutuhkan dalil, namun hal ini tidak diperoleh. –Inilah perkataan Ibnul Jauzi dalam Zaadul Masiir- (Lihat tafsir surat Al Qomar ayat 1 di Zaadul Masiir, 5/449, Maktabah Syamilah).
Editor : Ditya Arnanta