KEBUMEN, iNews.id - Kasus pembunuhan kepada gadis di bawah umur berinisial FA (14) warga Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen, yang menggegerkan warga karena sempat viral di media sosial, berhasil diungkap.
Kapolres AKBP Burhanuddin mengatakan ada dua tersangka yang berhasil diamankan, yakni teman korban inisial RK (17), dan HS (15) keduanya warga Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo.
"Kedua tersangka yang telah diamankan ini adalah teman korban. Satu tersangka dominan RK, dia yang mengeksekusi korban," jelas AKBP Burhanuddin dalam konferensi pers, Jumat (20/5/2022).
Dijelaskan, aksi pembunuhan dilakukan pada hari Sabtu (14/5/2022) sekitar pukul 03.30 WIB karena pelaku kesal dengan perkataan korban kepada tersangka.
Korban dibunuh setelah disetubuhi tersangka di sebuah ladang, di Desa Kaliputih, Kecamatan Alian Kebumen.
Korban dibunuh dengan cara dijerat pada bagian leher dengan tali jaket hingga lemas, selanjutnya diinjak sampai meninggal dunia.
"Setelah memastikan korban meninggal, sepeda motor korban berikut handphone diambil oleh tersangka," ungkap Kapolres Kebumen.
Untuk menghilangkan jejak, tersangka RK meminta bantuan HS untuk mempreteli tanda nomor kendaraan bermotor (plat nomot) dan berencana mengganti warna cat honda beat milik korban agar tidak mudah dikenali.
Sepeda motor korban selama masa persembunyian disimpan di rumah orang tua HS.
Tersangka RK sempat melarikan diri ke Kabupaten Magelang karena takut setelah melihat viralnya penemuan mayat korban di media sosial.
Editor : Ditya Arnanta