get app
inews
Aa Text
Read Next : Jokowi Pulang ke Solo, Ribuan Warga Rela Menunggu Selama 3 Jam

Puluhan Ibu-Ibu Muda Datangi Polresta Solo, Mengaku Jadi Korban Arisan dan Lelang Fiktif Online

Rabu, 11 Mei 2022 | 14:52 WIB
header img
Korban arisan online dan lelang fiktif datangi Mapolresta Solo (Ist)

SOLO, iNews.id - Puluhan perempuan yang menjadi korban penipuan arisan serta lelang fiktif online mendatangi Polresta Solo, Jawa Tengah.

Para ibu-ibu tersebut melaporkan pasangan pasutri berinisial DU dan BR warga Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo yang mendadak hilang tanpa jejak.

Retno Jumiyati warga Boyolali mengaku telah mengalami kerugian hingga Rp 129 juta 850 ribu dalam periode Februari hingga April, tahun 2022.

Ia mengatakan kalau dirinya telah mengeluarkan uang dari Rp 8 - Rp 10 juta per harinya untuk mengikuti lelang online itu. 

"Saya pernah dapat. Tapi uangnya tidak pernah saya terima sama sekali meskipun saya dapat. Katanya uangnya diputar lagi. Jadi saya tidak boleh menerima meskipun saya dapat,"papar Retno disela melaporkan arisan fiktif di Mapolresta Solo.

Senasib dengan Retno, Rubi (28) warga Boyolali lainnya mengatakan kalau dirinya ikut arisan itu sejak tahun 2020. Awalnya dirinya hanya ikut arisan saja, namun kemudian pada awal Maret 2022, dirinya ditawari ikut lelang. Sedangkan kerugian yang dideritanya sebesar Rp 50 juta.

"Tadinya saya hanya ikut arisan Saja. Kemudian awal Maret 2022, saya ditawari ikut lelang. Uang saya ilang sebesar Rp 50 juta lebih,"terang Rubi.

Sedikit ada 40 orang ikut arisan dan lelang fiktif. Mayoritas anggota tak hanya dari kota Solo dan sekitarnya. Tapi juga ada yang berasal dari luar Kota.

Menurut para korban, sebelum mereka mendatangi Polresta Solo, para perserta arisan dan lelang fiktif ini telah bertemu dengan pasangan pasutri yang sempat melarikan diri ke Yogyakarta dan Bali.

Hanya saja, mediasi itu kandas dan hanya berbuah janji-janji manis dari terlapor. DU dan BA akan mengganti rugi atas uang yang dijanjikan. Totalnya mencapai Rp 2 miliar lebih.

"Total kerugian lebih dari Rp 2 miliar," tegas Kuasa Hukum, Asri Purwanti.

Asri menuturkan, jika kedua terlapor sempat diamankan oleh para korban pada, 25 April 2022 kemarin.

Sayangnya, pihak kepolisian belum bisa mengamankan terlapor karena tidak adanya laporan. 

"Janji tanggal 10 Mei 2022 akan mengembalikan tapi hari ini nol. Lalu mereka mendatangi saya untuk meminta pendamping hukum melakukan laporan ini," jelas dia.

Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Solo, Kompol Djohan Andika mengatakan telah menerima pelaporan tersebut dengan nomor STBP/301/IV/2022/Reskrim.

"Sudah ada laporan terkiat korban arisan dan lelang online. Saat ini kami fokus pada jumlah korban. Sehingga tadi kami minta kepada perwakilan korban untuk mendata biodata, nomor handphone, sekaligus bukti transfer," papar Kasatreskrim. 

Kompol Djohan menegaskan, saat ini kasus tersebut dalam proses penyelidikan dan pengumpulan bukti untuk menentukan langkah-langkah pidana dalam kasus tersebut.

"Jika sudah ditemukan unsur pindanannya, segera kami tindak secara hukum terhadap terlapor. Saat ini belum ditentukan tersangka," terangnya.

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut