BENGKULU, iNews id - Penyidik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) periksa pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu.
Pemeriksaan pejabat itu menyusul adanya laporan salah satu keluarga korban kecelakaan lalu lintas (Lakalantas), ke Polres Bengkulu.
Usman (62), mengalami lakalantas tunggal ketika melintas di jalan berlobang di Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.
Paska kejadian lakalantas, korban Usman, warga Desa Padang Pelawi, Kecamatan Padang Pelawi, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, mengalami lumpuh, tak bisa bicara dengan lancar.
Kasat Lantas Polres Bengkulu, Polda Bengkulu, AKP. Perdhana Mahardhika mengatakan, pihaknya telah memanggil dan memeriksa pihak Dinas PUPR Kota Bengkulu.
"Atas laporan warga yang mengalami kecelakaan tunggal akibat jalan berlubang. Kami telah memanggil dan memeriksa pihak Dinas PUPR Kota Bengkulu, mereka berjanji akan menginformasikan tindaklanjutnya," kata Perdhana, Selasa (26/4/2022).
Laporan warga yang mengalami kecelakaan tersebut, kata Perdhana, pihak Dinas PUPR Kota Bengkulu, telah mengetahui kejadian tersebut.
"Saat ini korban atas nama Usman belum bisa berdiri, kita akan kembali mendatangi korban," jelas Perdhana.
Editor : Bramantyo