BENGKULU, iNews.id - Jajaran Polsek Gading Cempaka, Polres Bengkulu, Polda Bengkulu, mengamankan 10 pemuda lantaran terlibat dalam tawuran sarung.
Mereka diduga tawuran usai sholat tarawih, di daerah Kelurahan Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu.
Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, sebelum tawuran sarung mereka nongkrong-nongkrong terlebih dahulu, usai sholat tarawih.
"Sebelum tawuran sarung, mereka nkngkrong-nongkrong terlebih dahulu. Lalu, mereka tawuran sarung. Aksi ini membuat masyarakat di daerah mereka tawuran menjadi resah," kata Surdarno, Jumat (15/4/2022).
Mengetahui adanya aksi tawuran sarung itu, kata Sudarno, petugas dari Polsek Gading Cempaka, langsung mendatangi lokasi yang dijadikan tawuran sarung.
Alhasil, petugas berhasil mengamankan 10 orang pemuda yang diduga terlibat tawuran dan langsung di bawa ke Mapolsek Gading Cempaka.
"Usai diamankan, orangtua mereka dipanggil untuk didamaikan dan mereka membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi tawuran sarung," jelas Sudarno.
Sudarno mengimbau, kepada orangtua untuk mengawasi anaknya agar tidak melakukan tawuran sarung, di lingkungan masyarakat, guna menciptakan situasi Kamtibmas tetap kondusif di Provinsi Bengkulu.
”Saya mengharapkan peran serta dari para orangtua untuk dapat mengawasi anaknya. Mari kita ciptakan situasi Kamtibmas tetap kondusif," imbau Sudarno.
Editor : Ditya Arnanta