get app
inews
Aa Read Next : Polisi Bongkar Makam Balita Korban Penganiyayaan Ayah Tiri di Boyolali

Evakuasi Ade Armando, Enam Personil Polisi Terluka

Selasa, 12 April 2022 | 00:22 WIB
header img

JAKARTA, iNews.id - Enam personil Kepolisian dari Polda Metro Jaya mengalami luka saat mengamankan Ade Armando menjauh dari lokasi dimana pegiat sosial ini menjadi bulan-bulanan kemarahan massa pendemo di depan Gedung DPR/MPR RI, Senin (11/4/2022).

"Saat anggota kami melakukan evakuasi, massa non mahasiswa bertambah beringas menyerang anggota sehingga enam anggota kami yang melakukan evakuasi terluka," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

Dalam insiden tersebut, Ade Armando mengalami luka pada bagian kepala akibat dikeroyok massa tidak dikenal dalam aksi Demo 11 April 2022 tersebut.

Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan, awalnya aksi berjalan aman dan kondusif.  Situasi di Komplek Parlemen Senayan terkendali setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco, Lodewijk Freidrich Paulus, dan Rahmat Gobel menemui pengunjuk rasa untuk berdialog.

"Namun, setelah diterima dan mahasiswa kembali, ada sekelompok massa yang kami sudah identifikasi melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Ade Armando, yang bersangkutan dipukul, diinjak dan terluka di kepala sehingga kami melakukan tindakan terukur untuk menyelamatkan nyawa yang bersangkutan," ujarnya.

Insiden pengeroyokan terhadap Ade Armando oleh massa pengunjuk rasa,ungkap Irjen Pol Fadil menjadi pemicu petugas untuk melakukan tindakan tegas membubarkan massa dengan kendaraan taktis water cannon dan gas air mata.

Pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando telah diketahui. Polisi juga mengultimatum para pelaku untuk segera menyerahkan diri atau akan dilakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku.

Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI.

Dalam aksi tersebut, kelompok yang terdiri dari kumpulan BEM beberapa universitas ini membawa beberapa tuntutan di antaranya penolakan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Editor : Bramantyo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut