get app
inews
Aa Text
Read Next : Jokowi Pulang ke Solo, Ribuan Warga Rela Menunggu Selama 3 Jam

Gibran Imbau Warga Tukar Uang THR di Tempat Resmi Bank Indonesia

Jum'at, 01 April 2022 | 18:42 WIB
header img
Gibran meminta warga Solo untuk menukar uang ditempat resmi

SOLO,iNews.id - Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka meminta warga untuk datang ke tempat resmi bila ingin menukar uang receh.

Bank Indonesia telah menyediakan mobil kas keliling dari bank sudah membuka tempat penukaran uang resmi.

Tidak hanya itu, Bank Indonesia Solo tidak melakukan jumlah penukaran, sehingga masyarakat dapat menukarkan sesuai dengan kebutuhannya.

Selain itu ada potongan yang berbeda dibandingkan bila pertukaran dijalan, dimana, setiap uang yang ditukarkan, potongan sebesar 10 persen,

Gibran mengatakan dengan penukaran uang di lokasi yang telah disediakan, akan terhindar dari mendapatkan uang palsu.

"Biasanya kalau menukar di pinggir jalan ada potongan 10 persen. Yang pasti tidak ada duit palsu di penukaran resmi. Silakan yang mo tuker duitnya," papar Gibran Dalam meluncurkan Gerakan Cinta Bangga Paham ( CBP ) Rupiah, Jumat (1/4/2022).

Jelang lebaran nanti Gibran memastikan banyak masyarakat yang menukarkan uang THR untuk dibagikan ke sanak saudara.

Gibran juga mengajak masyarakat untuk melakukan penukaran uang dengan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Karena layanannya juga lebih cepat.  

"Pelayanan penukaran uang cepat banget apalagi pakai QRIS (lebih cepat lagi). Lebih enak pakai pakai QRIS," lanjut Gibran.

Dalam kesempatan tersebut Gibran mencoba menukar uang di QRIS senilai Rp. 500 ribu untuk ditukarkan dengan Rp.5 yang dihasilkan.

Kepala Perwakilan BI Solo, Nugroho Joko Prastowo, sebut untuk Soloraya, kebutuhan uang tunai masyarakat selama Ramadhan dan Idul Fitri 2022 diperkirakan meningkat 14% dibandingkan tahun 2021 yaitu dari Rp4,3 triliun menjadi Rp4,9 triliun.

Bank Indonesia (BI) Solo telah menyediakan kebutuhan uang tunai sebesar Rp4,9 triliun bagi masyarakat Soloraya.Bank Indonesia Solo tidak melakukan jumlah penukaran, sehingga masyarakat dapatkan sesuai dengan kebutuhannya.

"Namun, untuk pemerataan pemenuhan kebutuhan uang kecil di masyarakat, perlu diatur pelaksanaannya,"jelas Gibran

Editor : Bramantyo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut