Operasi ODOL di Karanganyar, Puluhan Pengemudi Truk Dapat Peringatan Serius

KARANGANYAR,.iNewskaranganyar.id - Guna menekan angka kecelakaan dan menjaga ketertiban lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karanganyar menggelar kampanye keselamatan jalan dengan menyasar kendaraan angkutan barang yang masuk kategori Over Dimensi dan Over Loading (ODOL), Senin (16/6/2025).
Kegiatan yang berlangsung di kawasan Dagen, Kecamatan Jaten, sepanjang jalur strategis Solo–Sragen ini dimulai sejak pagi dan melibatkan 14 personel dari unit Turjawali dan Kamsel. Dua perwira, Iptu Danang dan Iptu Ngadirin, memimpin langsung jalannya sosialisasi yang berlangsung selama tiga jam.
Dalam keterangannya, PS Kasi Humas Polres Karanganyar, Iptu Mulyadi, menekankan bahwa truk dan kendaraan pick up yang melebihi kapasitas muatan atau mengalami perubahan struktur dimensi kerap menjadi pemicu utama kecelakaan dan kerusakan infrastruktur jalan.
"Kami memberikan edukasi langsung kepada pengemudi mengenai dampak buruk kendaraan ODOL. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga risiko keselamatan yang nyata," ungkap Iptu Mulyadi kepada media.
Petugas tidak hanya mengimbau secara lisan, tetapi juga mendistribusikan informasi tertulis terkait batas aman dimensi dan berat kendaraan. Selama kegiatan berlangsung, tercatat 15 pengemudi mendapatkan peringatan langsung atas indikasi pelanggaran.
Kendaraan ODOL dinilai sebagai ancaman serius yang tak hanya membahayakan pengemudi, namun juga seluruh pengguna jalan. Selain meningkatkan risiko kecelakaan fatal, beban berlebih juga mempercepat kerusakan jalan raya, yang pada akhirnya membebani keuangan negara untuk perbaikan infrastruktur.
Dengan pendekatan persuasif ini, Satlantas Polres Karanganyar berharap kesadaran para pelaku usaha transportasi barang dapat meningkat, serta mendukung program nasional dalam menekan laju kendaraan tidak laik jalan.
"Kami ingin menumbuhkan kesadaran dari hulu ke hilir – dari pengusaha hingga pengemudi – bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama," pungkas Mulyadi.***
Editor : Ditya Arnanta