Solo Diusulkan Jadi Daerah Otonom Lepas dari Jateng, Politisi PDIP: Apa Relevansinya, Tidak Perlu
JAKARTA, iNewsKaranganyar.id - Usulan agar Solo menjadi daerah otonom terpisah dari Jawa Tengah, dengan nama Daerah Istimewa Surakarta, diungkapkan oleh Komisi II DPR RI.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menjelaskan bahwa usulan ini didasari oleh nilai sejarah dan kekhasan budaya Solo saat melawan penjajah.
"Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin daerah istimewa Surakarta," kata Aria yang juga politisi PDIP setelah rapat dengan Kemendagri, Kamis (24/4/2025).
Menurut Aria Bima, latar belakang historis Solo dalam perjuangan melawan penjajahan serta keunikan budaya menjadi alasan utama usulan tersebut.
"Karena secara historis mempunyai suatu kekhususan di dalam proses terhadap melakukan perlawanan terhadap zaman penjajahan dulu dan mempunyai kekhasan sebagai daerah yang mempunyai kekhususan dan kebudayaan," jelas Aria.
Namun, Aria Bima menegaskan bahwa pihaknya belum mengambil keputusan terkait usulan ini. Ia juga menyoroti perkembangan Solo saat ini sebagai kota dagang, pendidikan, dan industri, yang menurutnya menimbulkan pertanyaan mengenai relevansi status daerah istimewa.
"Tapi saya melihat apakah relevansi untuk saat ini? Solo ini sudah menjadi kota dagang, sudah menjadi kota pendidikan, kota industri. Tidak ada lagi yang perlu diistimewakan," tuturnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta