Jagoan Cikiwul Tumbang,Video Viral Akhiri Aksi Premanisme di Bekasi

BEKASI,iNewskaranganyar.id - Kota Bekasi digegerkan oleh aksi pemalakan yang dilakukan oleh seorang pria paruh baya, Suhada (47), yang mengaku sebagai "Jagoan Cikiwul."
Aksi nekatnya terhadap sebuah perusahaan terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial, mengantarkannya ke balik jeruji besi.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, Suhada tidak beraksi sendirian. Ia ditemani oleh tiga rekannya, M, A, dan D. Tanpa disadari Suhada, M merekam momen saat ia beradu mulut dengan seorang sekuriti perusahaan.
"Tanpa sepengetahuan tersangka, Saudara M merekam interaksi tersebut," ungkap Kompol Binsar, Sabtu (22/3/2025).
Video tersebut kemudian dibagikan ke grup WhatsApp sebuah organisasi masyarakat (ormas) cabang Bantargebang, di mana Suhada dan M juga menjadi anggota.
Namun, bukannya menjadi konsumsi internal, video itu justru bocor dan menyebar luas di dunia maya.
"Akibat kebocoran ini, timbul kecurigaan di antara anggota grup. Mereka saling tuduh siapa pengkhianat yang menyebarkan video itu," jelas Kompol Binsar.
Menyadari videonya viral dan menjadi buruan polisi, Suhada mencoba kabur ke Sukabumi, Jawa Barat. Namun, pelariannya terhenti kurang dari 12 jam kemudian, saat polisi berhasil menciduknya.
Kini, Suhada harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 368 juncto Pasal 53 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Sementara itu, polisi masih mendalami peran ketiga rekan Suhada dalam aksi pemalakan tersebut.***
Editor : Ditya Arnanta