get app
inews
Aa Read Next : Seminar Nasional KKNMAs 2024: Berangkat dari Desa, Pemuda Harus Menjadi Local Heroes 

Kronologi Dosen UMS Mesum Modus Bimbingan Skripsi, Mahasiswi Dapat Pesan WA Disuruh Datang ke Rumah

Selasa, 09 Juli 2024 | 15:26 WIB
header img
BEM Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) beberkan kronologi terungkapnya kasus dosen mesum. Foto: UMS

"Korban sudah melayangkan tuntutan. Tuntutan yang ada, sementara ada 3. Tidak ada kenaikan jabatan, potongan jam mengajar dan pencabutan wewenang untuk membimbing," tutup dia.

Diberitakan sebelumnya, terduga dosen mesum telah dijatuhi sanksi oleh pihak kampus. Wakil Rektor IV, UMS Prof. EM. Sutrisna mengungkapkan bahwa untuk sementara terduga dosen mesum tidak boleh membimbing skripsi, tesis dan disertasi.

 

"Jadi mahasiswa tidak perlu takut karena nanti akan dialihkan ke dosen yang lain. Dan tidak akan diuji oleh dosen itu," katanya. (R August)

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut