Untuk mewujudkan peran aktif dalam Pilkada Jateng tersebut, lanjut Wahyu, Persatuan Pemuda Jawa Tengah akan merekrut para pemuda untuk membentuk Tim 10 Pemuda di setiap TPS.
“Target utama kami adalah dengan membentuk Tim 10 Pemuda di setiap TPS untuk mewujudkan Pilkada Jateng yang jujur dan adil. Proses ini tengah berjalan di beberapa daerah,” tandasnya.
Wahyu Putranto menambahkan, sudah saatnya generasi muda menjadi aktor utama dalam proses pembangunan.
Kelompok pemuda, berdasarkan UU no 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan memiliki rentang usia 16-30 tahun.
Kondisi rendahnya partisipasi pemuda dalam pembuatan kebijakan publik saat ini, ujar Wahyu, harus menjadi bahan introspeksi masyarakat dan para pemangku kepentingan.
Wahyu Putranto mengatakan, kehadiran Mas Dar sebagai perwakilan generasi muda yang memiliki mimpi besar agar semua generasi muda bisa menjadi agen perubahan di kancah politik, sesuai dengan slogan DAR yakni Dengar, Amati, dan Reaksi.
"Demokrasi memerlukan keterlibatan politik yang aktif dari generasi muda. Membawa energi baru, perspektif yang segar, dan gagasan inovatif dalam proses politik," pungkas Wahyu Putranto. ***
Editor : Ditya Arnanta