get app
inews
Aa Read Next : Siap-siap, Operasi Keselamatan Candi Kembali Digelar, Ini Daftar Pelanggaran yang Diincar

Polda Jateng: 15 Saksi Telah Diperiksa Buntut Lakalantas PO. Rosalia Indah di Tol Batang 

Jum'at, 19 April 2024 | 21:59 WIB
header img
Polda Jateng: 15 Saksi Telah Diperiksa Buntut Lakalantas PO. Rosalia Indah di Tol Batang (Foto: iNews.id)

SEMARANG, iNewskaranganyar.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng menyebut penyidik telah memeriksa sebanyak 15 saksi buntut lakalantas PO Rosalia Indah nomor polisi AD 7019 QA yang mengalami lakalantas di Jalan Tol KM 370 Jalur A Kabupaten Batang. Lakalantas di H+1 Lebaran atau Kamis 11 April 2024 pagi itu merenggut 8 korban jiwa.

Pemeriksaan belasan saksi-saksi itu termasuk di antaranya dari saksi ahli hingga pihak pengelola PO. Rosalia Indah.

“Semua yang terkait dengan kejadian lakalantas tersebut telah dilakukan pemeriksaan, tadi saya katakan 15 saksi tersebut mulai saksi korban yang luka ringan, saksi pengelola jalan tol, saksi ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek), saksi BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol), pihak pengelola Rosalia, semua kita panggil,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Pol Sonny Irawan di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Jumat (19/4/2024). 

Keterangan-keterangan saksi tersebut nantinya akan dijadikan satu berkas untuk tersangka kejadian itu, yakni sopir bernama Jalur Widodo (44) warga Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Dia ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 310 ayat 2, 3 dan 4 Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. 

“Senin atau Selasa (pekan depan) berkas dilimpahkan ke kejaksaan,” sambung Kombes Sonny. 

Pihaknya membantu penyidik Satuan Lalu Lintas Polres Batang menangani insiden ini dengan menerjunkan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Jateng. 

Tim TAA telah bekerja melakukan olah TKP, melakukan serangkaian pemeriksaan hingga membuat sketsa bagaimana insiden lakalantas itu terjadi. 

“Pertama memang benar itu (sopir) terjadi micro sleep, ngantuk (tertidur) sesaat. Ketdua, hasil olah TKP yang kami lakukan itu tidak ada pengereman, tidak ada pengereman sama sekali,” lanjutnya. 

Hasil Olah TKP ketiga adalah hantaran tumburan atau bus hingga terperosok ke parit itu terjadi di KM 370+50 hingga KM 370+200.

“Jadi seretan itu mencapai 150 meter,” jelas Kombes Sonny. 

Editor : Ditya Arnanta

Follow Berita iNews Karanganyar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut